Annual Tax Return
Apa Itu SPT Tahunan?
Definisi
SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan adalah laporan pajak yang harus dilaporkan setiap tahun oleh wajib pajak orang pribadi. Batas pelaporan SPT Tahunan PPh OP adalah 31 Maret. SPT berisi laporan penghasilan, potongan, dan pajak yang sudah dipotong selama setahun.
Contoh
Gaji setahun Rp144.000.000, PPh 21 dipotong Rp3.300.000, punya penghasilan lain Rp5.000.000. Laporkan semua di SPT dan hitung apakah ada kurang/lebih bayar.
Tips
Laporkan SPT tepat waktu meski gaji sudah dipotong PPh 21. Manfaatkan e-Filing di DJP Online. Pelajari potongan pajak yang bisa kamu klaim.